Jakarta. Sebanyak 3 (tiga) orang Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Willayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Senin (25/9).
“Saya harapkan Saudara dapat menjaga amanah tugas dan
kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Lakukan berbagai terobosan
kreatif melalui digitalisasi, dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik
kepada masyarakat,” kata Yasonna usai mengambil sumpah jabatan para Pimti
Pratama dan Fungsional Ahli Utama di Graha Pengayoman Jakarta.
Yasonna juga meminta kepada pejabat yang dilantik agar
segera beradaptasi dan mengantisipasi perubahan-perubahan yang cepat dari
lingkungan secara responsif, kritis, dan sinergis. “Agar saling mendukung dalam
kepentingan bersama disertai keyakinan, optimisme dan kesabaran solid untuk
melaksanakan dan menyelesaikan berbagai program Kementerian Hukum dan HAM,”
ujar Yasonna.
Adapun 3 (tiga) orang Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil
Kemenkumham Sumsel yang berganti adalah Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi,
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Kepala Divisi Keimigrasian. Semula
Kadiv Administrasi dijabat oleh Idris yang kini diamanahkan menjadi Kadiv
Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Posisinya digantikan oleh
Rahmi Widhiyanti yang sebelumnya adalah Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham
DIY.
Selanjutnya, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, kini
diamanahkan menjadi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Posisinya
digantikan oleh Filianto Akbar yang sebelumnya adalah Kadiv Keimigrasian Kanwil
Kemenkumham Aceh.
Lalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham
Sumsel yang telah memasuki purnabakti, kini digantikan Ika Ahyani Kurniawati
yang semula adalah Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Sementara di satuan kerja, Kepala Lapas Kelas I Palembang sebelumnya, Yulius
Syahruza, juga diamanahkan ke tempat baru. Ia diamanahkan menjadi Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh. Posisinya digantikan oleh Saverius
Essau Johannes yang sebelumnya adalah Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang.
Mereka yang dilantik tersebut berdasarkan Keputusan Menteri
Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Masukannya. Semoga Hari Anda Menyenangkan